BPTD XV Kalsel Mengingatkan Kembali Batas Maksimal Hanya 5 Ton Untuk Kendaraan Yang Melewati Jembatan Darurat di Banjar dan Tala
Sekalipun bisa dilewati, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan mengingatkan tak semua kendaraan bisa menggunakan jembatan darurat di Banjar dan Tanah Laut.
Dua jembatan yang menghubungkan jalan nasional di kabupaten tersebut, sempat putus akibat terjangan banjir.
Di Kabupaten Banjar, jembatan yang rusak terletak di Jalan Ahmad Yani KM 55 Kecamatan Astambul. Sementara di Tala, banjir menerjang Jembatan Angsau di Kecamatan Pelaihari.
Lantas perbaikan secepatnya pun dilakukan BPTD Wilayah XV Kalsel. Mereka memasang jembatan darurat yang bahkan sudah selesai dikerjakan.
“Alhamdulillah jembatan darurat atau sementara ini sudah bisa dipergunakan,” ungkap Kepala BPTD Wilayah XV Kalsel, Zulmardi, seusai meninjau jembatan di Astambul dan Angsau, Sabtu (23/1).
“Namun perlu diingat bahwa jembatan hanya bisa dilewati kendaraan kecil dengan bobot di bawah 5 ton,” tegasnya.
Sembari menunggu penyelesaian pembangunan jembatan permanen, BPTD XV Kalsel berencana menaruh timbangan kendaraan portabel di sekitar Jembatan A Yani KM 55.
Timbangan itu mengantisipasi perdebatan panjang dengan sopir yang ngotot melewati jembatan, sekaliupun membawa beban di atas 5 ton.
Untuk mengakomodasi kendaraan berbobot di atas 5 ton, Polres Banjar maupun Tanah Laut sudah melakukan rekayasa arus lalu lintas.
Di sekitar Jembatan Astambul, polisi menyiapkan jalur alternatif yang melewati jalan Danau Salak-Surian.
Sementara di sekitar Jembatan Angsau, kendaraan berbobot besar bisa melewati jalan Simpang kunyit-Atilam.
“Kami berharap masyarakat maklum dengan kondisi, sekaligus menjaga jembatan sementara tidak kembali amblas. Kami juga bekerja sama dengan TNI-Polri melakukan pengawasan,” harap Zulmardi.
“Dalam kondisi seperti sekarang, semua orang prihatin. Namun masyarakat memaklumi perubahan-perubahan itu, sampai jembatan permanen selesai dibangun,” tutupnya.
Sumber : apahabar.com