Sosialisasi Giat Operasi Overdimension & Overloading 2018

Rabu, 1 Agustus 2018 bertempat di UPPKB Liang Anggang. BPTD XV Kalimantan Selatan melaksanakan Kegiatan pemeriksaan mobil angkutan barang Overdimension & Overloading melibatkan Ditlantas Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Denpom VI Banjarmasin, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru. Kegiatan di mulai dengan Apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala BPTD Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun kegiatan yang di lakukan adalah penertiban dan penindakan terhadap angkutan barang yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap dimensi, sehingga mengakibatkan pengangkutan barang yang berlebihan atau melebihi daya angkut kendaraan.

Dari kegiatan penertiban angkutan barang overdimension dan overloading tersebut, didapat terjaring angkutan bz arang sebanyak 82 Kendaraan, yang terdiri dari kendaraan yang tidak melakukan pelanggaran sebanyak 82 kendaraan;

Kendaraan yang melakukan pelanggaran sebanyak 20 kendaraan.

Adapun kendaraan yang melakukan pelanggaranlebih didominasi oleh kendaraan truk sebanyak 14 kendaraan dan jenis pick up 6 buah kendaraan,

Maksud dilakukannya kegiatan pelaksanaan Penertiban Angkutan Barang “Overdimension dan Overloading (ODOL)” Provinsi Kalimantan Selatan ini adalah melakukan penindakan terhadap angkutan barang yang melakukan pelanggaran terhadap dimensi yang mengakibatkan pengangkutan barang dalam jumlah berlebihan atau melebihi JBI atau daya angkut sedangkan Tujuan dari kegiatan pelaksanaan Penertiban Angkutan Barang “Overdimension dan Overloading (Odol)” Provinsi Kalimantan Selatan ini adalah mengurangi kerusakan jalan yang diakibatkan oleh jumlah muatan yang melebihi daya angkut, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jumlah muatan yang melebihi daya angkut, meningkatkan ketaatan pemilik / pengemudi angkutan barang terhadap peraturan perundang-undangan di bidang LLAJ.