Sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Senin, 5 April 2021 BPTD Wilayah XV Prov. Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi terkait keputusan menteri perhubungan nomor 41 tahun 2021 tentang tata naskah.
Pada sosialisasi ini, dibahas berbagai tata cara pembuatan dokumen seperti surat tugas, nota dinas, surat dinas, surat undangan, surat kuasa, berita acara, surat keterangan, surat pengantar, pengumuman, format laporan, format sertifikat, format notulen rapat, memorandum, pakta integritas, maklumat pelayanan dan lain – lain.
Pada sosialisasi tersebut dihadiri oleh sebagian pegawai BPTD XV Kalsel dan perwakilan dari masing – masing seksi terkait.