Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) untuk Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2018
BPTD Wilayah XV Prov. Kalel beserta Polda Kalsel, Dishub Prov.Kalsel, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kab. Banjar serta Jasa Raharja melakukan kegiatan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) yang mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 154 Tahun 2016 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat dan menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : A.J 201/2/4/DRJ/2018, tanggal 26 April 2018 perihal Melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) dalam Rangka Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2018.
Pelaksanaanya tanggal 24 s.d 25 Mei 2018 bertempat di Terminal Type A Gambut Barakat Kab. Banjar, Terminal Type B Km 6 dan Pool Perusahaan Angkutan Umum Wilayah Kab. Banjar, Objek Pemeriksaan Bus AKAP, AKDP
Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan/pengujian teknis kendaraan dan administrasi pengemudi dan kendaraan, memberikan pengarahan bagi pemilik dan pengemudi kendaraan terkait kelengkapan yang wajib ada di mobil angkutan, perizinan yang memadai dan harus dilengkapi, memasang sticker laik jalan bagi angkutan yang lulus uji dan laik jalan. Adapun jumlah totalangkutan yang di ramp check sebanyak 164 terdiri dari 87 AKDP, 66 AKAP dan 11 Pariwisata.