Satuan Pelayanan

TERMINAL GAMBUT BARAKAT

Terminal Gambut Barakat dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalimantan Selatan. Terminal ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 4,1 Hektar yang terlokasi di Jalan Ahmad Yani Km.17 Malintang Gambut, Kabupaten Banjar.

UPPKB KINTAP

UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) Kintap adalah prasarana transportasi darat yang berfungsi untuk mengukur berat kendaraan bermotor dan muatannya sesuai  yang berada di Kecamatan Kintap.

PENYEBERANGAN BATU LICIN

Pelabuhan Penyeberangan Batulicin adalah pelabuhan penyeberangan kapal Ferry antar Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.

LOKASI SATUAN PELAYANAN

SATPEL UPPKB KINTAP

SATPEL UPPKB LIANG ANGGANG

SATPEL TERMINAL GAMBUT BARAKAT